Kamis, 12 Juni 2014

Manusia dan Keadilan(Kasus Pembunuhan Ade Sara)

Manusia dan Keadilan
Bab VII

PENGERTIAN

       Istilah keadilan (iustitia) berasal dari kata "adil" yang berarti: tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Dari beberapa definisi dapat disimpulkan bahwa pengertian keadilan adalah semua hal yang berkenan dengan sikap dan tindakan dalam hubungan antarmanusia.

Ada beberapa jenis keadilan, yaitu:
  1. Keadilan Komutatif (Iustitia Commutativa): Keadilan komutatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya, di mana yang diutamakan adalah objek tertentu yang merupakan hak dari seseorang.
  2. Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva): Keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya, di mana yang menjadi subjek hak adalah individu, sedangkan subjek kewajiban adalah masyarakat.
  3.  Keadilan legal (Iustitia Legalis): Keadilan legal adalah keadilan berdasarkan undang-undang.   Yang menjadi objek dari keadilan legal adalah tata masyarakat.
  4.  Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa): Keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sebanding dengan pelanggaran atau kejahatan yang dilakukannya.
  5.  Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa): Keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya, yaitu berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreativitas yang dimilikinya.
  6.  Keadilan Protektif (Iustitia Protectiva): Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan proteksi atau perlindungan kepada pribadi-pribadi.

     Keadilan dalam penerapannya tidaklah mesti terlalu lugas. Pengenaan keadilan yang bersifat lugas justru menimbulkan ketidakadilan. Seperti kata ungkapan "summum ius, summa iniura" (penerapan hukum secara penuh, penuh ketidakadilan). Karena itu, dalam mewujudkan keadilan diperlukan prinsip lain untuk mengimbanginya, yaitu kepatutan (aequitas). Prinsip kepatutan dimaksudkan untuk mendorong terwujudnya keadilan sosial.

KASUS PEMBUNUHAN ADE SARA ANGELINA S

Dalam tulisan ini saya akan membahas tentang bagaimana kasus pembunuhan Ade Sara Angelina yang dibunuh oleh sang mantan pacarnya sendiri karena ia merasa kesal Ade Sara tidak menanggapi lagi saat pacarnya ingin kembali menjadi pacarnya

CERITA


     Peristiwa pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19) oleh Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan kekasihnya Assyifa Ramadhani (18) bak novel fiksi. Bayangkan saja, peristiwa pembunuhan sadis ini dilatari oleh cinta segitiga di antara tiga remaja yang baru beranjak dewasa. Semua berawal dari Hafitd. Putra seorang dokter ini pernah menjalin hubungan dengan Ade Sara pada tahun 2012. Sayangnya hubungan keduanya kandas. Terungkap, hubungan keduanya kandas setelah Ade Sara memutuskan Hafitd pada akhir 2012 lalu. Alasannya, Ade Sara tak kuat dengan perilaku Hafitd yang kasar padanya. Ibunda Ade Sara, Elizabeth Diana, mengungkap tabiat Hafitd saat menjalin kasih dengan anaknya. ". Gadis periang yang ekstrover itu bercerita pernah dipanggil dengan sebutan kasar, jablay. Dan itu dilakukan oleh Hafitd di social media, meski pada akhirnya postingan tersebut dihapus.
     Selepas dari Ade Sara, Hafitd menjalin hubungan dengan Assyifa. "Hubungan pelaku Hafitd dengan Assyifa sebagai pacar sejak Juni 2013," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/3/2014). Namun Hafitd rupanya masih menyimpan perasaan terhadap Ade Sara. Hafitd berupaya bertemu dan berniat merajut hubungannya kembali dengan gadis yang berkuliah di Universitas Budi Mulia ini. Sayangnya, niat Hafitd diabaikan oleh Ade Sara. Tak satupun upaya komunikasi Hafitd diindahkan anak semata wayang pasangan Elizabeth Diana dan Suroto. Komunikasi yang tetap terjalin seperti yang diinginkan Hafitd dianggap angin lalu. Namun Hafitd tak menangkap sikap Ade Sara. Hafitd merasa sakit hati. Mahasiswa Kalbis Institute ini merasa dendam dan kecewa dengan Ade Sara. Di sisi lain, Assyifa yang merupakan kekasih Hafitd saat ini mengetahui hal tersebut. Assyifa pun ikut menaruh sakit hati terhadap Ade Sara. "Padahal pelaku Hafitd ingin berpacaran lagi dengan korban, sementara korban tidak mau. Sedangkaan Assyifa melakukannya karena merasa cemburu," tutur Rikwanto.
     Untuk menuntaskan dendam dan sakit hati, keduanya berencana jahat. Assyifa, yang juga teman sekolah Ade Sara, memancing untuk bertemu atas suruhan Hafitd. Mereka bertemu di sebuah tempat di Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat. Di situ juga terdapat Hafitd yang sudah menunggu dengan mobilnya. Akhir cerita, Ade Sara terpancing. Dia mengikuti kemauan sepasang kekasih tersebut. Namun tak dinyana oleh Ade Sara, sepasang kekasih itu melakukan penyiksaan terhadapnya. Pukulan, setruman, hingga disumpal kertas dan tisu diterima oleh Ade Sara. Meski sempat melawan, gadis cantik ini tak berdaya dari kedua orang yang dikenalnya sejak sekolah itu. Ade Sara kemudian ditemukan tewas di pinggir jalan Tol Bintara pada Rabu 5 Maret dini hari lalu. Sekujur tubuhnya terdapat luka lebam. Di tenggorokannya ditemukan sumpalan kertas. Ade Sara tewas tersedak kertas yang tersumpal di tenggorokannya.
     Akhirnya semua dapat terungkap oleh pihak berwajib dan hafitd di tahan di Sel Penjara hukum berlaku adil sesuai dengan kesalahan yang ia perbuat.

KESIMPULAN

Akhirnya hukum dapat berjalan dengan baik,Hafitd di sel tahanan dan Syifa pun juga. mereka mendapat hukuman sesuai perbuatan yang setimpal dan disinilah keadilan dapat di tegakkan. memang rasa pilu menyelimuti keluarga alm.Ade Sara,namun dengan jalur hukumlah lebih melegakan keluarga yang ditinggalkan

SEKIAN

Sumber:
http://www.pengertianahli.com/2014/01/pengertian-keadilan-apa-itu-keadilan.html
http://www.merdeka.com/tag/p/pembunuhan-ade-sara/



























Tidak ada komentar:

Posting Komentar